PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa kini resmi menyandang jabatan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sinjai menggantikan T.R. Fahsul Falah yang mendapat amanah menjadi Pjs Walikota Dumai, Provinsi Riau.
Ia dilantik dan diambil sumpahnya oleh Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh di Aula Tudang Sipulung Rujab Gubernur Sulsel, Makassar, Selasa (24/09/2024) sore.
Selain pelantikan Pj Bupati Sinjai, juga dilakukan pengukuhan 4 Penjabat Sementara (Pj) Bupati dan Walikota, yakni Kota Makassar, Kabupaten Bulukumba, Luwu Timur, dan Toraja Utara.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Bupati Sinjai dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya,” ucap Andi Jefrianto saat menirukan sumpah jabatan yang dibacakan Pj Gubernur Sulsel.
Pelantikan Andi Jefrianto Asapa sebagai Pj Bupati Sinjai berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3 – 3776 Tahun 2024 tanggal 19 September 2024.
Lewat kesempatan ini, Pj Gubernur Sulsel Prof. Zudan Arif Fakhrulloh memberikan ucapan selamat kepada Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.
Selamat kepada bapak Andi Jefrianto Asapa. Semoga Allah merahmati, melindungi memberikan kekuatan, petunjuk hidayahnya selamat dunia dan akhirat,” ucap Pj Gubernur dalam sambutannya.
Pelantikan Pj Bupati Sinjai dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Sinjai, Kapolres Sinjai, Dandim 1424 Sinjai, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD Pemkab Sinjai, serta para keluarga dan kerabat Andi Jefrianto Asapa. (AaN)