Pada tahap pengundian nomor antrean, bakal calon Wakil Bupati Mahmuddin, yang mendampingi Mitra Fachruddin, memperoleh nomor antrean 14. Andi Tenri Liwang, calon Wakil Bupati dari pasangan Muh Yusuf Ritangnga, mendapatkan nomor antrean 1. Sementara itu, Deswanto, calon Wakil Bupati dari pasangan Muh Irpan, memperoleh nomor antrean 8.
Berdasarkan hasil pengundian antrean, pasangan Muh Yusuf Ritangnga dan Andi Tenri Liwang (Ucu-Iwan) berhak mencabut undian pertama dan mendapatkan nomor urut 2. Selanjutnya, pasangan Muh Irpan dan Deswanto (Irpan-Deswanto) mencabut undian kedua dan memperoleh nomor urut 3. Terakhir, pasangan Mitra Fachruddin dan Mahmuddin (Mitra-Mahmuddin) mencabut undian dan mendapatkan nomor urut 1.
Ketua KPU Enrekang, Munir Anas, menyatakan bahwa proses pengundian nomor urut berlangsung secara transparan dan sesuai aturan. “KPU Kabupaten Enrekang telah menjalankan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dengan lancar dan adil. Setiap tahapan kami laksanakan sesuai prosedur untuk memastikan Pilkada yang demokratis,” ungkap Munir dalam sambutannya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Pj Bupati Enrekang, Dr. H. Baba; Ketua DPRD sementara, Ikrar Eran Batu; Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Padeli, S.H., M.Hum; Letda Kav. David yang mewakili Dandim 1419 Enrekang; Kompol Sulkarnain, S.K.M., M.Adm. SDA, yang mewakili Kapolres Enrekang; Ketua Bawaslu Enrekang, Hamdan Hidayat; serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Enrekang, Kementerian Agama Enrekang, dan tamu undangan lainnya. (syafar)