Oleh M. Dahlan Abubakar (Penerima Penghargaan Wartawan Olahraga Kota Makassar)
KONTINGEN Sulawesi Selatan kokoh di peringkat ke-16 klasemen perolehan medali PON XXI/2024 Aceh-Sumatra Utara yang berakhir, Jumat (20/9/2024). Meraih 10 emas, 20 perak, dan 32 perunggu, dan total 62 medali, termasuk prestasi yang tidak mengecewakan jika dilihat dari jumlah medali.
Hanya saja di Aceh-Sumut, Sulsel minus sekeping medali emas, namun mengalami peningkatan yang signifikan pada medali perak dan perunggu jika dibandingkan pada PON XXI Papua merebut masing-masing 13 keping medali, total 37 medali. Terdapat selisih 25 medali dengan yang diraih di Aceh-Sumut.
Prestasi ini saya nilai sudah sangat maksimal jika menyimak kendala dan keterbatasan yang dihadapi kontingen Sulawesi Selatan sebelum menuju ke ajang PON XXI.
Ketua KONI Sulsel Yasir Mahmud di tengah keprihatinannya dengan terpuruknya peringkat perolehan medali ini, juga menyoal masalah anggaran yang minim. Masalah anggaran yang disinggung Yasir Mahmud tidak saja benar, tetapi dana dalam bentuk hibah itu telah terjebak dalam birokrasi yang sangat tidak mendukung kelancaran pembinaan olahraga di daerah ini.
Bisa dibayangkan, untuk melayani keperluan para atlet, semisal, mengikuti kejuaraan nasional yang merupakan bagian dari kualifikasi PON, atlet terkadang harus merogoh kocek sendiri lantaran dana tidak segera cair. Sementara kegiatan sudah di depan mata. Tidak urung, manajer cabang olahraga harus meminjam kiri kanan, padahal ini demi kepentingan daerah.
Yasir Mahmud sendiri membandingkan proses pengelolaan dana hibah ketika SYL menjabat gubernur. KONI Sulsel dan para atlet tidak mengalami keluhan separah saat ini. Yang sangat miris, ke PON XXI ini KONI Sulsel hanya digelontori dana Rp 17,5 miliar plus Rp 14 miliar untuk kontingen berkekuatan 402 kepala ditambah ofisial dan satgas, hingga total 600-an orang sementara pada PON XX/2021 Papua, KONI ‘bermitra’ dengan Dispora Sulsel memperoleh dana Rp 30 miliar untuk 200-an lebih atlet. Bandingkan dengan anggaran KONI Kota Makassar yang Rp 25-27 miliar per tahun.