Kajati Sulsel meminta penyusunan anggaran tahun 2025 agar disusun bukan hanya oleh staf keuangan tetapi oleh pejabat struktural yang bertanggungjawab.
“Untuk Kejaksaan Negeri disusun oleh para kasi dan kasubagbin dan Cabang Kejaksaan Negeri oleh Kacabjari dan kaur, sehingga penyusunan anggaran tahun 2025 benar-benar mencerminkan kebutuhan riil,” harap Agus Salim.
Ketua Panitia Pelaksana yang juga Asisten Bidang Pembinaan, Andi Sundari mengatakan dalam kegiatan ini akan ada narasumber secara virtual dari Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan dan Inspektur Muda pada Jaksa Agung Muda Pengawasan.
“Diharapkan para peserta dengan dengan sungguh-sungguh mencermarati apa yang akan disampaikan oleh narasumber sehingga dalam penyusunan anggaran tahun 2025 tepat waktu, tepat fungsi, tepat guna, tepat sasaran dan tepat penganggarannya,” pungkas Andi Sundari.(Hdr)