Kapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Pengukuhan Pjs Wali Kota Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam rangka persiapan kampanye Pilkada serentak 2024, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto menghadiri acara pengukuhan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar. Acara ini dihadiri oleh pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Kasubsipenmas Aipda Adil mengatakan, pentingnya menjaga situasi keamanan yang kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada. “Tugas Pjs Wali Kota adalah memastikan pemerintahan tetap berjalan lancar, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi ini,” katanya.

Kapolres AKBP Restu Wijayanto akan mendukung komitmen Pjs Wali Kota Makassar untuk menjalankan tugas dengan baik selama masa transisi ini. “Harapannya kerjasama semua pihak agar Pilkada dapat berlangsung aman dan tertib,” ucap Kasubsipenmas.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bentuk 78 Komunitas, Ahmad Susanto Siap Berjuang Bersama Tim Menangkan MULIA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pimpin Sertijab Danyonkav 10/Mendagiri, Pangdam Tekankan Keteladanan dan Kesiapan Operasional Satuan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Kavaleri (Danyonkav)...

Pemprov Kaltara Mengukir Prestasi Gemilang, Sabet Tiga Trofi di Ajang Bergengsi “Naker Inspirational Leadership Awards 2025”

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menunjukkan performa yang memukau dan kembali mengukir prestasi gemilang...

Dukung Gema Olimpiade Al-Qur’an, BAZNAS Makassar Tekankan Pentingnya Nilai Qur’ani di Era Modern

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Di tengah derasnya arus modernisasi dan kemajuan teknologi, mempertahankan nilai-nilai spiritual menjadi tantangan tersendiri bagi...

Mahasiswa Minta Larangan Rangkap Jabatan Menteri Dikecualikan untuk Pejabat Bapanas

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Seorang mahasiswa bernama Arkaan Wahyu Rea mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait...