PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – DPRD Kabupaten Enrekang menggelar rapat paripurna tingkat 1 untuk secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2024 pada Jumat, 27 September 2024. Rapat ini dihadiri oleh Pj Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Enrekang.
Rapat dimulai dengan penyerahan resmi Ranperda perubahan APBD tahun 2024 oleh Pj Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, kepada Wakil Ketua DPRD sementara, Abdul Rahman Zulkarnain, untuk dibahas lebih lanjut. Penyerahan ini merupakan tahapan awal dari proses pembahasan perubahan APBD yang akan dilakukan secara kolaboratif antara pihak eksekutif dan legislatif.
Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Enrekang, Abdul Rahman Zulkarnain, yang memimpin jalannya rapat, menjelaskan bahwa agenda kali ini tidak hanya mencakup penyerahan Ranperda perubahan APBD, tetapi juga penyampaian pandangan umum dari setiap fraksi di DPRD. Pandangan umum ini merupakan respons awal terhadap Ranperda yang diajukan dan akan menjadi bahan dalam pembahasan selanjutnya.
“Selain penyerahan Ranperda, rapat ini juga mengagendakan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi terkait perubahan APBD tahun 2024. Setiap fraksi akan memberikan masukan atau catatan yang perlu diperhatikan dalam pembahasan lanjutan,” jelas Abdul Rahman.
Dalam rapat paripurna tersebut, pandangan umum pertama disampaikan oleh Fraksi Nasdem, diikuti oleh Fraksi Golkar, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan PAN. Meskipun setiap fraksi memberikan beberapa catatan khusus untuk perbaikan, secara umum seluruh fraksi menyatakan menerima Ranperda perubahan APBD tahun 2024 untuk dibahas lebih lanjut.