Misalnya, dalam Kombel dibahas kenapa guru A kalau mengajar, siswa diam semua.. Dan kenapa ada guru yang mengajar, siswa semua ribut. Itu yang perlu dianalisis dalam Kombel,” tegasnya.
Dia melanjutkan, kehadiran Kombel di setiap sekolah, bisa memberikan dampak positif bagi sistim pengajaran di satuan pendidikan.
“Jadi bisa bertukar pikiran dengan sesama anggota Kombel. Jika mereka lakukan, makan muncullah yang namanya praktik baik di sekolah,” tandasnya.
Kombel sendiri menjadi salah satu kewajiban setiap sekolah dan bisa didaftarkan di Program Merdeka Mengajar (PMM).
Syaratnya adalah tiga pengurus inti kombel itu harus menyelesaikan salah satu modul di PMM.(Hdr)