Meskipun Fraksi PKB tidak hadir untuk menyampaikan pandangannya karena alasan tertentu, wewenang mereka dimandatkan kepada pimpinan DPRD. Secara keseluruhan, semua fraksi menyetujui dan mendukung rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD, dengan catatan bahwa perubahan tersebut harus benar-benar untuk kepentingan masyarakat.
Penyerahan Ranperda perubahan APBD diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Sementara DPRD, Abdulrahman Zulkarnain, kepada Pj Bupati Dr. H. Baba. Penetapan ini, pemerintah daerah akan segera melaksanakan program-program prioritas yang telah disepakati dalam perubahan APBD tersebut.
Pj Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, dalam sambutannya setelah penetapan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam pembahasan perubahan APBD ini. Menurutnya, penetapan ini adalah bukti sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan pembangunan di Kabupaten Enrekang berjalan sesuai rencana.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan setiap program dengan transparan dan akuntabel, demi kemajuan Kabupaten Enrekang dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dr. Baba.
Rapat paripurna pun ditutup dengan kesepakatan dari seluruh pihak untuk terus mengawal pelaksanaan APBD yang telah disahkan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Enrekang. (syafar)