Azwar Anas juga menekankan pentingnya SAKIP Award sebagai ajang berbagi pengetahuan dan pengalaman antar instansi pemerintah. “Kami berharap SAKIP Award 2024 dapat menjadi ruang bagi instansi pemerintah untuk bertukar informasi, strategi, dan solusi dalam pelaksanaan SAKIP yang lebih berdampak,” lanjutnya.
Evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 88/2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Evaluasi ini bertujuan untuk memetakan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran oleh instansi pemerintah, yang dibagi menjadi tujuh kategori: AA, A, BB, B, CC, C, dan D. Semakin tinggi nilai akuntabilitas kinerja, semakin baik efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, yang berimbas pada pencapaian target pembangunan nasional dan penyelesaian isu strategis daerah, “paparnya.
Pj Bupati Dr. H. Baba menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Enrekang. “Penghargaan ini patut kita syukuri karena baru kali ini Kabupaten Enrekang mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat terkait akuntabilitas kinerja,” ujarnya dengan bangga.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah, stakeholder, dan pihak terkait atas kerja keras, kekompakan, dan kolaborasi yang kuat sehingga Kabupaten Enrekang berhasil meraih predikat Baik dalam penilaian SAKIP 2024. “Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras kita semua dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah,” pungkasnya. (syafar)