PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Sebanyak 9 satuan pendidikan di Kabupaten Sinjai mendapatkan Sertifikat Akreditasi Perpustakaan Sekolah dari Perpustakaan Nasional RI.
Penjabat Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapab berkesempatan menyerahkan sertifikat akreditasi kepada para penerima di Aula Hktel Grand Rofina Sinjai, Rabu (2/10/2024).
Dari sembilan satuan pendidikan yang menerima sertifikat akreditasi perpustakaan, 3 diantaranya mendapatkan predikat A yakni SMPN 7 Sinjai, SMPN 11 Sinjai dan SDN 84 Mangarabombang.
Sedangkan predikat B diraih oleh 6 sekolah yakni SMPN 12 Sinjai, MTSN 1 Sinjai, SDN 103 Bontompare, SDN 4 Balangnipa, SDN 8 Hilalang dan SDN 129 Batulappa.
Pj. Bupati Andi Jefrisnto Asapa mengucapkan selamat kepada sekolah yang perpustakaannya telah mendapatkan sertifikat akreditasi. Dia berharap akreditasi yang didapat tersebut bisa memantik semangat dalam mengelola perpustakaan di lingkungan sekolah dengan lebih baik.
“Selamat kepada Perpustakaan yang sudah meraih akreditasi A dan yang meraih predikat B kedepan bisa ditingkatkan menjadi nilai A,” katanya.
Ia berharap kepada satuan pendidikan agar secara rutin melalkukan asesmen secara mandiri untuk menilai kelayakan perpustakaan sehingga akan memudahkan untuk membenahi apanyang menjadi kekurangan sebelum menghadapi penilaian akreditasid dari Badan Perpustakaan Nasional.
Andi Jefrianto juga memberi apresiasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Sinjai Irwan Suaib yang melakukan pembinaan kepada satuan pendidikan sehingga saat ini sudah ada 9 perpjstalan sekolah yang terakreditasi.
“Kami juga berharap akreditasi perpustakaan sekolah ini juga bisa menular ke sekolah-sekolah yang lain di Kabupaten Sinjai,” ucapnya.