Catatan M.Dahlan Abubakar (Wartawan Senior)
BEBERAPA hari terakhir, Dinas Perhubungan dan pihak terkait, memasang lampu pengatur lalu lintas (‘traffic light’) pada pertigaan, Jl. Perintis Kemerdekaan dengan Jl. Dr.Leimena Baru dua jalur yang memotong dan dihubungkan oleh jembatan sungai Tello yang ujungnya hingga di Jl.Dr.Leimena Pannara Antang. Pemasangan lampu pengatur lalu lintas itu telah diuji coba sebelum akhirnya diputuskan pemasangan lampu pengatur lalu lintas.
‘Ralyat Sulsel” dalam pemberitaannya tanggal 19 September 2024 melaporkan mengenai peresmian penggunaan ‘traffic light’ tersebut menyebutkan, pengadaan lampu pengatur lalu lintas ini dipicu oleh maraknya pengendara sepeda motor yang melawan arus yang membelok dari jalan pintas Jl. Dr.Leimena Baru ke Jl.Perintis Kemerdekaan pada jalur yang ke arah PLTU/tengah kota. Alasan inilah yang mendorong kepolisian memasang ‘traffic light’ di kawasan tersebut.
“Pemasangan “traffic light” ini berlangsung Rabu (18/9/2024), dihadiri oleh sejumlah pejabat mulai dari Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulsel, Bahar Latief, Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, dan pihak Dishub,” tulis “Rakyat Sulsel”.
Peresmian lampu pengatur lalu lintas juga dilakukan pada Jl. Andi Petta Rani-Sultan Alauddin.
“Pemasangan lampu lalu lintas ini dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi kemacetan atau kepadatan kendaraan di Kota Makassar, utamanya di Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Sultan Alauddin. Yang paling utama, khususnya di Jl.Perintis Kemerdekaan-Leimena Baru untuk mengurangi pelanggar lalu lintas ,” kata Kasat Lantas Polrestabe Makassar, Kompol Mamat Rahmat seperti dilansir “Rakyar Sulsel” .