Catatan M.Dahlan Abubakar (Wartawan Senior)
BEBERAPA hari terakhir, Dinas Perhubungan dan pihak terkait, memasang lampu pengatur lalu lintas (‘traffic light’) pada pertigaan, Jl. Perintis Kemerdekaan dengan Jl. Dr.Leimena Baru dua jalur yang memotong dan dihubungkan oleh jembatan sungai Tello yang ujungnya hingga di Jl.Dr.Leimena Pannara Antang. Pemasangan lampu pengatur lalu lintas itu telah diuji coba sebelum akhirnya diputuskan pemasangan lampu pengatur lalu lintas.
‘Ralyat Sulsel” dalam pemberitaannya tanggal 19 September 2024 melaporkan mengenai peresmian penggunaan ‘traffic light’ tersebut menyebutkan, pengadaan lampu pengatur lalu lintas ini dipicu oleh maraknya pengendara sepeda motor yang melawan arus yang membelok dari jalan pintas Jl. Dr.Leimena Baru ke Jl.Perintis Kemerdekaan pada jalur yang ke arah PLTU/tengah kota. Alasan inilah yang mendorong kepolisian memasang ‘traffic light’ di kawasan tersebut.
“Pemasangan “traffic light” ini berlangsung Rabu (18/9/2024), dihadiri oleh sejumlah pejabat mulai dari Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulsel, Bahar Latief, Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, dan pihak Dishub,” tulis “Rakyat Sulsel”.
Peresmian lampu pengatur lalu lintas juga dilakukan pada Jl. Andi Petta Rani-Sultan Alauddin.
“Pemasangan lampu lalu lintas ini dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi kemacetan atau kepadatan kendaraan di Kota Makassar, utamanya di Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Sultan Alauddin. Yang paling utama, khususnya di Jl.Perintis Kemerdekaan-Leimena Baru untuk mengurangi pelanggar lalu lintas ,” kata Kasat Lantas Polrestabe Makassar, Kompol Mamat Rahmat seperti dilansir “Rakyar Sulsel” .
Dengan adanya bukaan itu, kata Mamat Rahmat, otomatis mengurangi pelanggaran, utamanya roda dua. Penerapan aturan baru ini diserahkan proses pengoperasiannya kepada Dinas Perhubungan (Dishub). Satu atau dua Minggu ke depan akan dilakukan uji coba atau sosialisasi terlebih dahulu.
“Dua minggu ini akan kita evaluasi, sudah diserahkan ke pihak Dishub untuk mengatur timernya,” sebutnya.
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulsel, Bahar Latief mengatakan pihaknya melihat manfaat pertigaan itu untuk meminimalisir kemacetan yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan. Dengan adanya izin pembukaan jalan, maka ‘lajur traffic light’ baru itu siap dimanfaatkan untuk masyarakat.
“Ini sebenarnya untuk mengurai kemacetan, karena rawan kemacetan. Salah satunya pada saat pagi dan sore hari,” ujar Bahar.
Bukan hanya itu, Bahar mengatakan simpang tiga tersebut diharapkan bisa meminimalisasi pengendara yang kerap melawan arus dari arah Antang. Mengingat U-Turn atau pemutaran yang jauh.
“Ketika ini dibuka kemacetan bisa diminimalisasi dan kendaraan roda dua yang melawan arus bisa berkurang nantinya. Jadi itu memberikan suatu keselamatan dan kenyamanan kepada pengguna jalan di Makassar,” ucapnya.
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengapresiasi pembukaan median jalan di kawasan simpang lima sebagai upaya untuk meminimalisasi terjadinya kemacetan.
“Ini merupakan bentuk kepedulian khususnya pada pengguna transportasi jalan. Tentu ke depan, rekayasa seperti ini juga dilakukan di simpul-simpul kemacetan lainnya di Kota Makassar,” ungkap Danny.
Danny mengatakan, kawasan jalan seperti Perintis, Bawakaraeng, Urip Sumiharjo, dan beberapa jalan protokol lainnya butuh bangkitan dan rekayasa jalan yang efektif untuk memecah kemacetan.