Juga dilaporkan seorang oknum Ketua RT di Lingkungan Mallekana Kelurahan Tettikenrarae Kecamatan Marioriwawo berinitial MT yang foto bersama dengan Paslon seraya mengacungkan jari, telunjuk dan jari tengah atau dua jari ,
Kajian awal :
Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng Muhammad Hasbi didampingi Misbahul ketika dikonfirmasi Kamis siang 03 Oktober 2024 ,membenarkan pihaknya sudah menerima laporan tim Ditkum siAP ADA. Dalam waktu 2 X 24 jam kami lakukan kajian awal atas laporan tersebut .Kalau hasil pleno terpenuhi bukti formil dan materil selanjutnya diregistrasi .
Setelah itu baru dilakukan klarifikasi dengan pelapor,terlapor dan saksi termasuk ahli kalau memang diperlukan serta bukti formil dan materil .
Kalau memang terpenuhi ada unsur pidana Pemilu maka selanjutnya akan dibahas di Gakumdu yang terdiri Bawaslu ,Kepolisian dan Kejaksaan untuk selanjutnya dilakukan penuntutan di Pengadilan
“Yang jelas setiap laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti siapapun itu, agar Pemilu di Kabupaten Soppeng dapat berjalan damai ,adil dan jujur,” tandaanya. (ard)