PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Penjabat (Pj) Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, menyerahkan dua unit motor pemadam kebakaran (Tordam) tiga roda kepada Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Enrekang. Penyerahan dilakukan di halaman kantor Satpol-PP dan Damkar, pada Selasa (8/10/2024).
Tordam tersebut diterima langsung oleh Kasi Pemadaman, Penyelamatan, dan Sarana Prasarana, Muh. Ramli Latman, yang didampingi oleh Kepala Satpol-PP, H. Burhanuddin. Motor pemadam ini dilengkapi dengan berbagai perlengkapan, termasuk tabung pemadam atau Alat Pemadam Api Ringan (APAR), sirene, pengeras suara, dan memiliki kapasitas air hingga 300 liter.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Enrekang menyampaikan bahwa pengadaan dua unit motor pemadam ini merupakan bagian dari program penanggulangan kebakaran, khususnya di tengah musim kemarau. “Tordam ini merupakan pertolongan pertama saat terjadi kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk yang sulit dijangkau mobil pemadam besar. Motor tiga roda ini diharapkan dapat membuka jalan di gang-gang sempit,” jelasnya.