Tidak Terbukti Pidana, Bawaslu Soppeng Lanjutkan Kasus Kasek Ke BKN

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Muh Ichwan paparkan dugaan tindak pidana pemilihan dihentikan sentra Gakkumdu karena tidak cukup alat bukti dan tidak terpenuhi unsur sebagai tindak pidana .Namun dugaan pelanggaran perundang undangan lainnya diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) .

Dalam surat Bawaslu Kabupaten Soppeng tersebut disebutkan Masdar Syam Kepala SDN 56 Madining pertama; melanggar ketentuan Pasal 9 ayat(2) Undang Undang RI Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Yang kedua melanggar Pasal 5 huruf n angka 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2011 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil .

Jadi dalam surat Bawaslu tersebut sangat jelas bahwa kasus oknum Kepala SDN 56 Madining tetap berlanjut , tetapi bukan unsur pidana melainkan pelanggaran tentang disiplin PNS. Muh Ichwan sangat menyesalkan adanya media online yang menyebutkan bahwa kasusnya sudah selesai . Mestinya dalam pemberitaan jangan sepotong sepotong tetapi dimuat berimbang secara utuh sesuai dengan isi surat Bawaslu Kabupaten Soppeng,tambah Muh Ichwan .(ard)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Syukuran Dan Anniversary ke 4 SPBU Lajoa : H Yusrianto AM ; siAP ADA, Siap Menjadikan Soppeng JUARA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi DPR

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua anggota DPR RI dari Fraksi...

NasDem Tumbalkan Sahroni dan Nafa dari DPR

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Partai NasDem mengambil langkah mengejutkan dengan menonaktifkan dua kadernya di DPR, yaitu, Ahmad Sahroni dan...

“Coffee Morning” Sosial Kemasyarakatan MKGR Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Organisasi masyarakat (ormas) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Sulawesi Selatan menggelar...

Rombongan DPD PSI Toraja Utara Kunjungi Kediaman Jokowi, Peroleh Arahan Strategis Untuk Perkuat Eksistensi Partai di Seluruh Indonesia

PEDOMANRAKYAT, SOLO - Usai merampungkan keikutsertaannya dalam hajatan akbar bertajuk Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2025 yang sukses...