PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sinjai terus berbenah dalam peningkatan kualitas pelayanan publik terkait pemenuhan kebutuhan informasi publik.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan
Uji Konsekuensi informasi dan Persiapan monitoring dan evaluasi ( Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dilaksanakan di Dedung Command Center Sinjai, pekan lalu.
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Sinjai Dr. Mansyur mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulsel pada tahun 2023, Sinjai mendapatkan nilai 66,90 ddngan kategri cukup informatif.
Nilai ini menempatkan Sinjai berada di urutan ke 7 dari 24 Kabupaten/kota di Sulsel. Olehnya itu Masyur berharap tahun ini Keterbukaan Informasi di Sinjai meningkat dengan kualifikasi menuju informatif.