Pj Ahmadi mrngatakan, menjaga netralitas sebagai ASN merupakan salah satu prinsip dasar dalam penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN itu sendiri. ASN harus tetsp menjaga sikap tidak berpihak, dan hanya berperan sebagai pelayan publik yang adil serta tidak terpengaruh pada kepentingan pihak-pihak tertentu.
“Kami berharap, Sosialisasi ini akan memastikan ASN di Kabupaten Pinrang memahami dan menjunjung tinggi prinsip netralitas. Dalam setiap tahapan Pilkada, ASN harus menjadi pengayom masyarakat yang menjaga marwah sebagai pelayan publik tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu,” kata Ahmadi.
Ahmadi juga menyebutkan, sinergi yang telah terbangun antara Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Pinrang terus ditingkatkan guna mewujudkan Pilkada yang aman, damai, dan tidak tercoreng oleh hal-hal yang melanggar aturan.
“Sinergi ini merupakan kunci dalam memastikan terciptanya Pilkada yang bersih dan jujur. Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini untuk memperkuat kesadaran ASN terkait netralitas,” kata Ahmadi, lagi. (busrah)