“Upaya bersama ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan menurunkan angka pelanggaran secara signifikan di masa depan,” ungkap Dirlantas Polda Sulsel.
Lanjutnya, Operasi Zebra Pallawa 2024 masih akan terus berjalan hingga 27 Oktober 2024, dengan fokus di area rawan pelanggaran.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan kondisi lalu lintas di Sulawesi Selatan, khususnya di Makassar, dapat semakin tertib dan aman,” tandas Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman SIK, MM.(Hdr)