PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Sosial Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Ia menggantikan Firman Pagarra yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Sekda.
Acara pelantikan berlangsung di Ruang Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar pada pukul 14.40 WITA. Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Makassar terkait pengangkatan Pj Sekda yang baru.
Pelantikan Irwan Adnan ini didasarkan pada SK Gubernur Sulawesi Selatan, yang merekomendasikan Pemkot Makassar untuk mengangkatnya sebagai Pj Sekda Kota Makassar. SK tersebut tertuang dalam surat bernomor 800.1.10.2/2468/BKD, yang dikeluarkan pada 16 Oktober 2024.
Penunjukan Irwan mengacu pada Surat Pj Wali Kota Makassar nomor 800/6805/BKPSDMD/X/2024, tertanggal 9 Oktober 2024, serta merujuk pada ketentuan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018. Peraturan ini menyatakan bahwa penjabat Sekda dapat diangkat untuk mengisi kekosongan sementara posisi Sekda.
Masa jabatan Firman Hamid Pagarra sebagai Pj Sekda Kota Makassar berakhir pada 17 Oktober 2024, setelah hampir sembilan bulan menjabat sejak menggantikan M Ansar, yang pensiun pada 31 Desember 2023.
Setelah pelantikan tersebut, Irwan Adnan langsung tancap gas bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Makassar untuk segera bekerja.
“Ayo kita bekerja, masih banyak pekerjaan yang belum tuntas di kota Makassar ini,” ajak Irwan Adnan.
Menurutnya, dirinya tidak ingin Walikota defenitif nantinya kembali (terpilih, red) lalu programnya tidak jalan. Terpenting, ayo kita hentikan semua hal-hal yang berbau politik, netral semuanya sebagai ASN.