Dengan demikian, jurnalis adalah bagian pada produk hukum itu sendiri. Dimana tuntutan kinerja jurnalis dituntut secara aktual fakta dalam mengungkap suatu rangkaian kejadian atau peristiwa itu sendiri.
Sebagaimana dalam pelaksanaan pengungkapan penyelidikan suatu perkara, yang dilakukan oleh penyidik kepolisian. Tentunya asas pada kejadian, atau peristiwa itu sendiri adalah pedoman yang menggambarkan suatu kejadian secara terang benderang yang masuk pada kesimpulan penyelidikan penyidik nantinya. (*)