Dengan dasar bukti-bukti yang dimilikinya, A. Muh. Yunus Ali berharap kepada Pj Wali Kota dan Pj Sekda Makassar untuk mengambil tindakan tegas terhadap para oknum Ketua RT-RW yang tidak netral. Hal ini sesuai dengan penegasan Pj Sekda Makassar Irwan Adnan yang menyatakan setelah pelantikan dirinya, tidak ada lagi aparat pemerintah sampai tingkat RT-RW yang berpolitik praktis.
“Bahkan Irwan Adnan secara tegas mengeluarkan ancaman apabila ada aparat pemerintah mulai dari jajaran Pemkot Makassar hingga tingkat RT-RW yang melanggar, maka dirinya tidak akan segan-segan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas A. Muh. Yunus Ali sembari menambahkan bahwa inilah saatnya aturan ditegakkan. (*)