Sementara itu Pj. Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa memberikan apresiasi terhadap langkah Bapenda ini.
Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
Olehnya itu, orang nomor satu di Sinjai ini, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program diskon dan pembebasan denda pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor.
“Mari bersama mensuksekan pembangunan daerah kita dengan berkontribusi aktif dalam pemenuhan kewajiban pajak daerah,” ajaknya. (AaN)