Kemudian soal Kepatuhan pada Spesifikasi. Konstruksi jembatan dikerjakan sesuai spesifikasi dalam “Spesifikasi Umum Untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan.” Setiap tahap pelaksanaan diatur dengan detail mulai dari mobilisasi hingga pembayaran.
Selanjutnya terkait Pengalaman Konstruksi, dimana Dinas PU Kota Makassar telah membangun beberapa jembatan di Makassar dengan sistem konstruksi serupa, yang hingga saat ini masih berfungsi dengan baik.
Sementara menyangkut Sistem Pembayaran, sesuai kontrak, pembayaran akan dilakukan setelah bobot pekerjaan mencapai 100% dan PHO (Provisional Hand Over) dilakukan.
“Konsekuensi Kelalaian. Jika ditemukan unsur kelalaian dari penyedia jasa terkait insiden ini, kontrak akan diputus. Dan untuk mengamankan lokasi, Dinas PU Kota Makassar meminta masyarakat untuk tidak mendekati lokasi kejadian demi keselamatan bersama, tukas Andi Harsono.
“Informasi terkini soal jembatan ambruk ini, Dinas PU Kota Makassar akan menyampaikan informasi terbaru terkait hasil investigasi dan langkah-langkah selanjutnya. Dinas PU Kota Makassar berharap semua pihak dapat bersabar hingga investigasi selesai. Kami berterima kasih atas pengertian dan kerja sama dari masyarakat,” tandasnya. (*)