UPT SMAN 4 Makassar Terbaik  Nasional pada Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia 2024

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

UKBI dikembangkan oleh Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional sejak tahun 1997, sebagai rekomendasi Kongres Bahasa Indonesia ke-III, dan diresmikan penggunaannya oleh Menteri Pendidikan Nasional, Dr. Bambang Sudibyo pada tahun 2006. Pada masa yang akan datang, uji kemahiran ini akan digunakan sebagai instrumen penerimaan pegawai dan syarat bagi orang asing yang ingin belajar dan bekerja di Indonesia, seperti halnya TOEFL dalam Bahasa Inggris.

UKBI tidak hanya dilaksanakan di Indonesia saja. Di Singapura, Learn Indonesian Asia bekerja sama dengan Kedutaan Indonesia di Singapura melangsungkan UKBI setiap tahunnya, sejak tahun 2016.

UKBI adalah sarana uji untuk mengukur tingkat kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. UKBI terdiri atas lima seksi, yaitu Seksi I Mendengarkan, Seksi II Merespons Kaidah, dan Seksi III Membaca, Seksi IV Menulis, dan Seksi V Berbicara yang dilaksanakan secara daring.

Materi Uji
Materi UKBI meliputi empat kemahiran berbahasa, yaitu mendengarkan, membaca, menulis, dan berbicara. Selain itu, UKBI mengujikan kaidah bahasa Indonesia. Kelima materi tersebut disajikan ke dalam lima seksi pengujian, yaitu Seksi I Mendengarkan, Seksi II Merespons Kaidah, Seksi III Membaca, Seksi IV Menulis, dan Seksi V Berbicara

Predikat
Hasil UKBI peserta uji dipetakan ke dalam tujuh peringkat, yaitu peringkat I–VII; tujuh predikat dari yang tertinggi ke yang terendah, yaitu Istimewa, Sangat Unggul, Unggul, Madya, Semenjana, Marginal, dan Terbatas (Isu Unggul Managitas); dan tujuh rentang skor dari peringkat tertinggi ke terendah dan predikat Istimewa ke Terbatas dideskripsikan sebagai berikut.

1. Istimewa
Skor: 725–800

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sempurna dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini yang bersangkutan tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan personal, sosial, keprofesian, dan keilmiahan.

Baca juga :  Cikal Bakal SMA Negeri 2 Pinrang Bermula dari SMA PGRI 1982

2. Sangat Unggul
Skor: 641–724

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat tinggi dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini yang bersangkutan tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan sintas, sosial, dan keprofesian. Untuk kepentingan akademik yang kompleks, yang bersangkutan masih memiliki kendala.

3. Predikat: Unggul
Skor: 578–640

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini yang bersangkutan tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan sintas dan sosial. Peserta juga tidak terkendala dalam berkomunikasi untuk keperluan keprofesian, baik keprofesian yang sederhana maupun kompleks.

4. Predikat: Madya
Skor: 482–577

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini yang bersangkutan mampu berkomunikasi untuk keperluan sintas dan kemasyarakatan dengan baik, tetapi masih mengalami kendala dalam hal keprofesian yang kompleks.

5. Predikat: Semenjana
Skor: 405–481

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang cukup memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan keilmiahan, yang bersangkutan sangat terkendala. Untuk keperluan keprofesian dan kemasyarakatan yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala, tetapi tidak terkendala untuk keperluan keprofesian dan kemasyarakatan yang tidak kompleks.

6. Predikat: Marginal
Skor: 326–404

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang tidak memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan kemasyarakatan yang sederhana, yang bersangkutan tidak mengalami kendala. Akan tetapi, untuk keperluan kemasyarakatan yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala. Hal ini berarti yang bersangkutan belum siap berkomunikasi untuk keperluan keprofesian, apalagi untuk keperluan keilmiahan.

Baca juga :  Ratusan Mahasiswa IAIM Sinjai Ikuti Pembekalan KKN Profesi

7. Predikat: Terbatas
Skor: 251—325

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat tidak memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini peserta uji hanya mampu berkomunikasi untuk keperluan sintas. Pada saat yang sama, predikat ini juga menggambarkan bahwa potensi yang bersangkutan dalam berkomunikasi masih sangat besar kemungkinannya untuk ditingkatkan. ( ab/r )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Di Unhas, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Raih Doktor

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian Dr. drh.Makmun, M.Sc. berhasil meraih gelar akademik...

K-Apel Gelar Diskusi Budaya Membaca-Membaca Budaya

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Komunitas Anak Pelangi (K-Apel) menggelar Diskusi Budaya Membaca-Membaca Budaya pada Sabtu (1/2/2025) di Baruga...

Cek PIP Kemdikbud.go.id Terbaru Februari 2025, Ini Jadwal Cair, Syarat, dan Tutorial

PEDOMANRAKYAT - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk...

Program Tugas Belajar, SMKN 9 Makassar Lepas Siswa ke Korea Selatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – SMKN 9 Makassar kembali mencetak prestasi di kancah internasional dengan melepas salah satu siswanya, Ibnu...