UPT SMAN 4 Makassar Terbaik  Nasional pada Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia 2024

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

UKBI dikembangkan oleh Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional sejak tahun 1997, sebagai rekomendasi Kongres Bahasa Indonesia ke-III, dan diresmikan penggunaannya oleh Menteri Pendidikan Nasional, Dr. Bambang Sudibyo pada tahun 2006. Pada masa yang akan datang, uji kemahiran ini akan digunakan sebagai instrumen penerimaan pegawai dan syarat bagi orang asing yang ingin belajar dan bekerja di Indonesia, seperti halnya TOEFL dalam Bahasa Inggris.

UKBI tidak hanya dilaksanakan di Indonesia saja. Di Singapura, Learn Indonesian Asia bekerja sama dengan Kedutaan Indonesia di Singapura melangsungkan UKBI setiap tahunnya, sejak tahun 2016.

UKBI adalah sarana uji untuk mengukur tingkat kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. UKBI terdiri atas lima seksi, yaitu Seksi I Mendengarkan, Seksi II Merespons Kaidah, dan Seksi III Membaca, Seksi IV Menulis, dan Seksi V Berbicara yang dilaksanakan secara daring.

Materi Uji
Materi UKBI meliputi empat kemahiran berbahasa, yaitu mendengarkan, membaca, menulis, dan berbicara. Selain itu, UKBI mengujikan kaidah bahasa Indonesia. Kelima materi tersebut disajikan ke dalam lima seksi pengujian, yaitu Seksi I Mendengarkan, Seksi II Merespons Kaidah, Seksi III Membaca, Seksi IV Menulis, dan Seksi V Berbicara

Predikat
Hasil UKBI peserta uji dipetakan ke dalam tujuh peringkat, yaitu peringkat I–VII; tujuh predikat dari yang tertinggi ke yang terendah, yaitu Istimewa, Sangat Unggul, Unggul, Madya, Semenjana, Marginal, dan Terbatas (Isu Unggul Managitas); dan tujuh rentang skor dari peringkat tertinggi ke terendah dan predikat Istimewa ke Terbatas dideskripsikan sebagai berikut.

1. Istimewa
Skor: 725–800

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sempurna dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini yang bersangkutan tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan personal, sosial, keprofesian, dan keilmiahan.

Baca juga :  Wisuda Ke-68 Unwar Lepas 217 Wisudawan, Siap Rebut Lowongan Kerja Pemerintah dan Swasta

2. Sangat Unggul
Skor: 641–724

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat tinggi dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini yang bersangkutan tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan sintas, sosial, dan keprofesian. Untuk kepentingan akademik yang kompleks, yang bersangkutan masih memiliki kendala.

3. Predikat: Unggul
Skor: 578–640

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini yang bersangkutan tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan sintas dan sosial. Peserta juga tidak terkendala dalam berkomunikasi untuk keperluan keprofesian, baik keprofesian yang sederhana maupun kompleks.

4. Predikat: Madya
Skor: 482–577

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini yang bersangkutan mampu berkomunikasi untuk keperluan sintas dan kemasyarakatan dengan baik, tetapi masih mengalami kendala dalam hal keprofesian yang kompleks.

5. Predikat: Semenjana
Skor: 405–481

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang cukup memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan keilmiahan, yang bersangkutan sangat terkendala. Untuk keperluan keprofesian dan kemasyarakatan yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala, tetapi tidak terkendala untuk keperluan keprofesian dan kemasyarakatan yang tidak kompleks.

6. Predikat: Marginal
Skor: 326–404

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang tidak memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan kemasyarakatan yang sederhana, yang bersangkutan tidak mengalami kendala. Akan tetapi, untuk keperluan kemasyarakatan yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala. Hal ini berarti yang bersangkutan belum siap berkomunikasi untuk keperluan keprofesian, apalagi untuk keperluan keilmiahan.

Baca juga :  Dua Jebolan S3 UNJ Terpilih Sebagai Ketua Jurusan di FIK UNM

7. Predikat: Terbatas
Skor: 251—325

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat tidak memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini peserta uji hanya mampu berkomunikasi untuk keperluan sintas. Pada saat yang sama, predikat ini juga menggambarkan bahwa potensi yang bersangkutan dalam berkomunikasi masih sangat besar kemungkinannya untuk ditingkatkan. ( ab/r )

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Awal Tahun, Pusjar SKMP LAN Tegaskan Komitmen Mitra PPNPN

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana Aula Hasanuddin, Rabu (7/1/2026) siang, tampak berbeda dari hari-hari kerja biasa. Deretan kursi tertata...

Menilik Prestasi 2025, Pusjar SKMP LAN Siapkan Strategi 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Awal tahun bukan sekadar pergantian kalender bagi Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar...

Perkuat Sistem Merit, LAN RI Gelar Asesmen JPT Bulukumba

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) Lembaga Administrasi Negara (LAN) memfasilitasi pelaksanaan...

Pusjar SKMP LAN Maknai Hari Ibu sebagai Penguatan Kapasitas ASN

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Upacara peringatan Hari Ibu ke 97 di Pusat Pembelajaran dan Strategi Kajian Manajemen Pemerintahan, Senin...