PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Watampone bersama Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar kegiatan rekonsiliasi data penerimaan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Penerima Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemkab Sinjai.
Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Drs. Andi Ilham Abubakar, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bone Indira Azis Rumalutur dan Kepala KPPN Sinjai Arif Kurniadi di salah satu Cafe di kota Sinjai, Rabu (30/10/2024).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bone Indira Azis Rumalutur mengatakan bahwa rekonsisilasi ini dilaksanakan secara rutin sekali dalam tiga bulan untuk mensinergikan data yang dimiliki baik itu BPJS Kesehatan, Pemda maupun KPPN Sinjai.
“Kegiatan ini bukan penyamaan atau pencocokan data tetapi sinergitas karena masing-masing punya sistem pencatatan, belum satu aplikasi sehingga setiap iuran yang dibayarkan Pemda ke BPJS punya pengakuan bersama,” jelasnya.