PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam upaya mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak kendaraan bermotor, Satlantas Polres Pelabuhan Makassar bersama Samsat Makassar II menggelar kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor di kawasan Jl. Nusantara-Pintu 2 Pelabuhan Makassar pada hari Kamis, 31 Oktober 2024.
Dalam kegiatan ini, Polres Pelabuhan Makassar memberikan pendampingan penuh kepada Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan untuk memastikan ketertiban pajak kendaraan bermotor. Operasi penertiban ini merupakan salah satu bentuk sinergi antarinstansi, dengan melibatkan Samsat Makassar II, Pomal Makassar Lantamal VI, dan Provos Polres Pelabuhan Makassar.
Kasubsipenmas Aipda Adil menegaskan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak kendaraan. “Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa pajak ini bukan hanya kewajiban, namun kontribusi penting untuk mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, yang akan dialokasikan untuk berbagai program pembangunan infrastruktur dan layanan masyarakat.