“Sejak akhir tahun 2023 saya sudah menyampaikan bahwa kami sudah tidak mampu memenuhi permintaan akan biaya lagi. Olehnya itu, tolong kembalikan uang kami. Tetapi saat itu pula Oslan Yunus juga gencar membahasakan “Bayar satu DAS Daftar Cair”, satu DAS itu nilainya 1 juta. Jadi semua anggota diwajibkan lagi bayar 1 juta kala itu. Seiring berjalan waktu, Oslan kembali membahasakan bayar 1 juta untuk kunci program sampling,” tambahnya.
“Program sampling ini di Januari 2014 dan sudah ada suratnya yang ditandatangani langsung petinggi yayasan, adapun isi dari surat tersebut bahwa Makassar mendapat sampling di bulan Januari dan paling lambatnya Februari, olehnya itu Makassar harus diklat,” kata Suhardi meniru apa yang dibahasakan Oslan.
Jadi kami diklat secara mandiri, semua peserta yang mengikuti kegiatan diklat ditarik lagi urunan agar setelah kegiatan tersebut betul-betul ada usaha yang dijalankan dari sampling tadi sehingga kami dibebani lagi pembayaran masing-masing 1 juta perorang. Tetapi hal itu tidak terealisasi pula dan kalau ditotal keseluruhan, untuk saya pribadi saja sudah dirugikan kurang lebih hampir 20 jutaan,” pungkasnya.
Tak hanya itu, Selvira Wahyuni yang juga merasa dirugikan oleh yayasan ini ikut angkat bicara. Menurutnya kita selalu dikejar yang namanya urunan, setiap ada program yang mau diadakan selalu membebani kita uang dan kami tidak tahu sampai kapan selesainya.
“Yang saya tahu YSNW ini merupakan yayasan yang katanya mau membantu mensejahterakan masyarakat utamanya para anggotanya, tetapi sejauh ini kita yang di sengsarakan karena kami selalu menyetor uang terus,” bebernya.
“Saya pribadi merasa bosan dan tidak tahu mau bilang apa lagi, tujuan yayasan ini tidak jelas dan hanya uang terus yang mereka kejar ke kita. Oslan Yunus selaku Pembina YSNW Makassar selalu mengarahkan kita untuk membayar,” sambungnya.
Yang saya tahu, Oslan Yunus ini selalu menyampaikan agar kita menyetor uang disetiap menjalankan suatu program dari pusat.
Kami rutin menyetor setiap ada permintaan, apalagi beliau betul-betul menjanjikan program sampling, namun ternyata sampai saat ini juga program tersebut tidak berjalan alias hanya janji belaka atau bohong dan hanya uang terus yang diminta.
Olehnya itu, kami meminta uang kami dikembalikan. Kami sudah bosan dijanjikan dapat ini dan itu sementara ujung-ujungnya memintai kita uang.
“Kami masih menunggu batas waktu pengembalian dana itu, toleransi paling lambat bisa selesai di Desember 2024, apabila tidak terealisasi maka hal tersebut akan kami bawah ke ranah hukum,” tegasnya. (*Rz)