“Setelah panen jagung, kita beli hasil produksinya kemudian biaya bibit, perstisida dan sebagainya itu kita potong dari harga hasil panen jagung tdrsebut,” jelasnya.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas TPHP Sinjai Adi Darmawansyah mengatakan bahwa kerjasama ini untuk memberikan kepastian harga javung kepada petani sekaligus penyediaan sarana produksi pertanian.
“Ini merupakan tahun perdana kerjasama antara Pemkab dengan penyedia sarana produksi pertanian. Outputnya adalah meningkatkan pendapatan petani sehingga kehidupan petani kedepan semakin sejahtera,” jelasnya.
Sementara itu Pj. Bupati Andi Jefrianto Asapa mengatakan MoU ini dilaksanakan karena dirinya ingin petani jagung di Sinjai lebih mudah dalam mendapatkan sarana produksi dan memasarkan hasil produksinya.
“Dengan MoU ini kita fasilitasi para petani kita dengan supplier agar hasil panen jagung mereka terjamin karena akan dibeli langsung oleh UD Naila Tani sehingga pendapatan mereka meningkat,” tambahnya. (AaN)