PEDOMAN RAKYAT – MAKASSAR. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof Dr Hasnawi Haris, M.Hum mendukung pernyataan PJ Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakhrulloh terkait semua orangtua siswa harus mengikuti sistem yang ada di sekolah.
Hal ini diungkapkan ketika ditemui usai acara ramah tamah dan pemberian penghargaan pada Jambore GTK Hebat 2024 di Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Sulsel, Rabu (6/11/2024).
Prof Hasnawi juga menanggapi pertanyaan wartawan terkait kasus yang menimpa ibu Supriyani guru SDN Baito Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra), PGRI Sulsel tegak lurus dengan keputusan PB PGRI.
Dimana pihak PGRI Sulsel mendukung keputusan Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosidi yang akan memperjuangkan percepatan undang-undang perlindungan terhadap guru untuk segera diundangkan.
Bahkan lebih jauh Prof Hasnawi sangat setuju untuk percepatan terbentuknya undang-undang perlindungan guru.
“Karena guru perlu rasa aman untuk melaksanakan tugasnya sebagai pendidik, maka dibutuhkan undang-undang khusus yang melindungi profesi guru. Apalagi kejadian seperti di Konsel itu telah terjadi diberbagai daerah, maka perlu pembuatan naskah akademik sebelum dibuatnya RUU perlindungan guru sudah sangat perlu dipercepat,” ulasnya.
Lebih tegas lagi Prof Hasnawi menyampaikan sangat setuju dengan pernyataan Pj Gubernur Sulsel terkait semua orang tua siswa harus mengikuti sistem yang berlaku di sekolah.
“Jadi saya sangat setuju dengan pernyataan Pak Pj Gubernur tadi tentang bagaimana guru harus mendisiplinkan siswa, bagaimana guru mencerdaskan siswa dan bagaimana guru menumbuhkan rasa kasih sayang serta bagaimana guru membina siswa agar tumbuh kecintaan terhadap bangsa dan negara,” pungkasnya.