PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Karsiman, S.I.K., M.M., menerima penghargaan prestisius atas pencapaian dalam implementasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Wilayah Hukum Polda Sulsel.
Kategori penghargaan dalam implementasi ETLE yang diberikan kali ini adalah tingkat penyelesaian pelanggaran yang tertangkap dengan kamera ETLE dengan Tilang
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si., dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi Bidang Penegakan Hukum (Bidgakkum) Korlantas Polri dan jajaran T.A. 2024 yang diselenggarakan The Rich Hotel, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta pada hari Selasa (05/11/2024).
Kombes Pol Karsiman menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan tersebut, “Penghargaan ini bukan hanya untuk saya, tetapi juga untuk seluruh tim di Polda Sulsel yang telah bekerja tanpa kenal lelah. Kami selalu berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya,” ujarnya.
Kinerja ETLE yang terus meningkat menunjukkan dampak positif di lapangan. Selama tahun 2024 ini Januari s.d Oktober, kamera ETLE yang ditempatkan di berbagai titik strategis di Sulawesi Selatan khususnya di dalam Kota Makassar berhasil melakukan capture sebanyak 7.304.527 pelanggaran, dari total pelanggaran yang ter-capture tersebut sebanyak 74.204 telah di validasi dan dari jumlah validasi tersebut 1.844 di antaranya telah diterbitkan tilang dengan prosedur penyelesaian secara digital.
“Dengan ETLE, kami dapat mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pengendara, yang sering kali menimbulkan konflik di lapangan. Prosesnya menjadi lebih efisien dan akuntabel,” tambah Karsiman.