PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dalam suasana penuh kehangatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Agus Salim, bertemu Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Wibisono, di Kantor Wilayah ATR/BPN Sulsel, Jalan Cendrawasih, Kota Makassar, Selasa (31/10/2024).
Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga mencerminkan sinergi kedua lembaga dalam memperkuat dukungan terhadap percepatan investasi di Sulawesi Selatan.
Agus Salim menyampaikan, pihaknya dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen memberikan kepastian hukum terkait lahan yang akan dipakai untuk investasi.
Ia menekankan pentingnya pengamanan lahan agar terbebas dari potensi konflik dan masalah agraria di masa mendatang.
“Calon investor butuh kepastian hukum, termasuk mengenai pengadaan lahan yang akan digunakan. Harus ‘clean and clear’ atau tanpa masalah,” ujarnya tegas.
Menurut Agus, koordinasi yang solid antara Kejaksaan dan ATR/BPN menjadi kunci dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Dengan dukungan ini, pemerintah berharap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui investasi yang kuat dan berkelanjutan.
“Melalui kerja sama ini, kita berharap dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah agraria untuk mendukung investasi dengan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, serta mencegah terjadinya praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat dan negara,” tambah Agus.
Tri Wibisono, Kepala Kanwil ATR/BPN Sulsel, turut menyambut baik langkah sinergis ini. Ia mengungkapkan, kolaborasi antara Kanwil ATR/BPN Sulsel dengan Kejati Sulsel selama ini sudah berjalan baik, mencakup dukungan data dan informasi, pencegahan dan penegakan hukum, pengamanan pembangunan strategis, pelacakan aset, serta penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.