PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA. – Sidang Raya XVIII Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (SR XVIII PGI) yang dilaksanakan pada tgl 8-13 November 2024 di Ke’te Kesu, Kab.Toraja Utara, Prov.Sulawesi Selatan (Sulsel), Gereja Toraja (Getor) sebagai tuan rumah.
Peserta yang akan hadir dalam sidang Raya PGI sekitar 1.500 orang untuk mengikuti persidangan yang juga perwakilan dari sinode gereja anggota PGI, PGIW/SAG dan lembaga mitra dalam negri dan luar negeri.
Sekertaris Umum Persekutuan Gereja Gereja di Indonesia PGI, Pdt. Jackvelyn Frits Manuputty, S.Th., S.Fil., M.A dalam Konfres Senin, (4/11/2024) di Heritage Hotel menyampaikan berbagai hal kegiatan yang akan berjalan dalam sidang raya. Ia juga katakan bahwa pembukaan Sidang Raya PGI ke XVIII di Toraja Utara akan dihadiri Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming, Menteri Agama dan Menteri Pendidikan RI.
“SR PGI merupakan amanah konstitusi dari tata dasar tata rumah tangga PGI, yaitu persidangan akbar yang diselenggarakan lima tahun sekali. Lima tahun sekali untuk pemilih pengurus yang baru, lima tahun sekali untuk merumuskan program-program PGI periode lima tahun kedepannya, itu akan dilakukan, sehingga proses evaluasi, proses terkait dengan institusi nasional untuk gereja-gereja di Indonesia itu akan berlangsung di sini,” jelasnya.
Selain itu, Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja Pdt. Alfred Anggui, merasa senang dimana Gereja Toraja diberi kepercayaan nenjadi tuan rumah sidang raya ke XVIII yang telah diputuskan pada sidang raya XVII di Sumba tahun 2019.