PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, melakukan pertemuan penting dengan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, pada Kamis (07/11/2024) di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Jl. Sungai Tangka No.31, Kota Makassar.
Pertemuan ini membahas strategi kolaboratif dalam mempercepat pertumbuhan investasi di wilayah Sulsel, dengan fokus menciptakan iklim yang kondusif dan berdaya saing tinggi.
Dalam dialog tersebut, Agus Salim menekankan pentingnya dukungan Kejaksaan dalam menciptakan kepastian hukum yang solid, yang dinilai sebagai salah satu faktor krusial untuk menarik dan mempertahankan investor asing. “Salah satu alasan investor asing enggan berinvestasi di Indonesia adalah karena iklim investasi yang dianggap belum kondusif, daya saing yang lemah, dan kurangnya kepastian hukum,” ungkap Agus Salim.
Ia menambahkan, regulasi investasi yang konsisten dan jaminan perlindungan bagi investor menjadi aspek utama yang dibutuhkan untuk menarik minat investasi asing.
Agus Salim juga menyoroti persoalan perizinan yang kerap menjadi kendala. Menurutnya, proses perizinan yang berbelit dapat menjadi penghalang bagi investor global untuk masuk ke Indonesia.
“Pemerintah pusat dan daerah harus bekerja sama dan berkolaborasi menciptakan kepastian hukum yang solid agar Indonesia, khususnya Sulsel, semakin menarik di mata investor,” jelasnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengapresiasi langkah Kejaksaan yang proaktif dalam mendukung percepatan investasi di Sulsel.
Ia mengakui, menciptakan iklim investasi yang ramah merupakan salah satu tantangan yang perlu segera diatasi di wilayahnya.