PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Dalam upaya memastikan Rutan Kelas IIB Watansoppeng bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba , beberapa hari lalu dilakukan tes urine bagi segenap Pegawai dan Narapidana (Napi)sebagai Warga Binaaan Pemasyarakatan (WBP).
Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam mendukung program pemerintah memberantas Narkoba ,ungkap Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng M Arfandy A.Md,IP.SH .MH.
Tes urine adalah langkah penting dalam menciptakan Rutan kelas IIB Watansoppeng sebagai lingkungan pembinaan yang aman dan bersih dari Narkoba.
Dikatakan, dari 62 kapasitas Rutan kelas IIB Watansoppeng justru saat ini dari 139 warga binaan mayoritas terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Makanya dengan tes urine yang dilakukan diharapkan Rutan Kelas IIB Watansoppreng terhindar dari bahaya narkoba dan menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba .
Tes urine dilaksanakan dengan pengawasan ketat untuk menjamin keakuratan hasil dan integritas pelaksanaan sekaligus mendukung arahan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Dengan tes urine dapat mendeteksi secara dini akan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan tetap berkomitmen dan berupaya secara maksimal lingkungan Rutan Kelas IIB Waytansoppeng bebas dari penyalahgunaan narkotika, ” tandas M Arfandy. (ard)