PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Belum genap sebulan menjabat, Penjabat Bupati Enrekang, Marwan Mansyur, dituding memicu ketegangan politik di kabupaten Enrekang. Tudingan ini muncul setelah kebijakannya yang merotasi sejumlah kepala dinas/badan pemerintahan, serta mengevaluasi 60 penjabat kepala desa yang akan rencananya diganti. Kebijakan ini dinilai kurang tepat karena bertepatan dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Menanggapi hal tersebut, Ketua HMI Cabang Enrekang, Mahmud, mengkritik kebijakan Pj Bupati yang dinilai bisa memperburuk situasi politik di Kabupaten Enrekang.
Meskipun itu, rotasi atau pergantian pejabat adalah hal yang wajar, cuman waktunya bertepatan dengan tahapan Pilkada, yang dianggap sangat kurang tepat, “kata Mahmud kamis (7/11/2024)
Dengan begitu, kebijakan-kebijakan yang diambil Pj Bupati tentu bisa saja memberikan kesan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon, yang memunculkan dugaan bahwa Pj Bupati tidak netral, “kata Mahmud lagi.
Menurut Mahmud, kebijakan tersebut berisiko memicu ketegangan politik yang semakin memanas menjelang hari pemungutan suara. Sebagai penjabat Bupati, Marwan Mansyur seharusnya lebih fokus pada penyelesaian masalah yang ada di daerah, bukan terlibat dalam politik praktis yang bisa mengganggu stabilitas politik, “tegas ketua HMI ini.
Ketua HMI pun menganggap bahwa kebijakan rotasi pejabat dan pergantian Pj kepala desa yang dilakukan oleh Pj Bupati bisa saja dianggap sebagai bentuk campur tangan dalam proses Pilkada. Hal ini, menurutnya, dapat merusak stabilitas politik di Kabupaten Enrekang, “kritik ketua HMI cabang Enrekang.