PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Inovasi pelayanan publik kembali hadir di Kelurahan Maradekayya, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. Lurah Maradekayya, Nurul Muchlisa, S.Stp, meluncurkan sebuah aplikasi baru bernama “PALLAKA” yang bertujuan untuk mempermudah akses administrasi bagi warganya.
Kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu memfasilitasi berbagai kebutuhan masyarakat yang berhubungan dengan layanan kelurahan.
Saat ditemui dalam kunjungan ke salah satu wilayah RW pada Rabu, 6 November 2024, Nurul menjelaskan, “PALLAKA” merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan cepat dan efisien.
“Aplikasi ini akan membantu warga dalam mengurus administrasi kelurahan, seperti permohonan surat yang memerlukan keterangan RT/RW. Kini, dengan hanya membuka aplikasi dan memanfaatkan sistem QR-Code, warga dapat mengakses informasi penting dan mengisi formulir administrasi secara online,” ujarnya.
Lulu, sapaan akrab Nurul, menambahkan, inovasi ini tak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga berperan dalam meminimalkan interaksi fisik, mempercepat layanan, dan memastikan transparansi serta akuntabilitas di tingkat kelurahan.
Penggunaan teknologi ini, lanjutnya, akan mendorong inklusi digital bagi masyarakat Maradekayya, termasuk mereka yang belum terbiasa menggunakan aplikasi atau internet.
Lulu juga mengungkapkan, gagasan untuk menghadirkan “PALLAKA” merupakan bagian dari Implementasi Aksi Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I yang diselenggarakan oleh BKPSDMD Kota Makassar, bekerja sama dengan PPSDM Kemendagri Regional Makassar.
“Ini adalah salah satu wujud aksi nyata dalam pelatihan kepemimpinan, sekaligus sebagai upaya peningkatan kualitas layanan di tengah masyarakat,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua RW 2 Kelurahan Maradekayya, Yunan, turut memberikan apresiasinya. Ia menyebutkan, aplikasi ini tidak hanya membantu warga, tetapi juga memudahkan tugas pengurus RW dalam mengelola data dan mempercepat proses administratif.