Daud juga mengatakan bahwa dalam adat budaya Toraja dikenal juga istilah”Pemali” yang mengatur keteraturan hidup masyarakat Toraja terhadap hal-hal yang boleh dilakukan dan dilarang dilakukan.
Daud juga menyampaikan tentang 7 simpul manusia Toraja dalam membangun diri dalam budaya dan kearifan sosial yakni Sipa’dampangan (saling mendoakan), Sitaratte’ (saling menghargai), Sipakatau (saling memanusiakan), Siangkaran (saling menopang) Siporannu (saling membantu)
Sipakaboro’ ( saling menyayangi).
Hadir juga narasumber dari Staf Ahli DPR RI yang juga tenaga ahli Studi Isu wilayah asia Pasifik dan China dan analis politik.
Dalam pemaparannya, Panji Prasetyo berbicara tentang pentingnya persaudaraan antar umat dalam menghadapi Pilkada karena bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.
Panji juga berbicara tentang bagaimana menjadi pemilih yang cerdas diantaranya mengikuti berita soal Pilkada, mengenali calon kepala daerah, mencermati program dan gagasan, mencermati aktor politik yang terlibat.
Panji juga berbagi kiat bagaimana menjadi pemilih yang cerdas agar tidak terpapar hoax, fitnah dan ujaran kebencian di media sosial dengan beberapa kiat mulai dari berhati-hati terhadap judul berita yang provokatif, cermati alamat situs, periksa fakta, cek keaslian foto/video dan terlibat grup diakusi anti hoax.
Narasumber terakhir adalah DR. Ishak Pasulu M.Si, Dosen, Sosiolog dan Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Kristen Toraja (YPKT) yang berbicara tentang Politik Transaksional dan Manipulasi Nilai Budaya dalam Pilkada.
Dalam pemaparannya Ishak Pasulu mengatakan terjadi pertukaran pada Pemilu dimana jika berdasarkan asas demokrasi Kandidat adalah penjual maka dalam politik transaksional kandidat justru berposisi sebagai pembeli dan pemilih sebagai penjual.
Ishak Pasulu mengurai bahwa Politik Transaksional adalah penghambat utama pemilu yang demokrasi, karena menjadikan politik menjadi tidak berdaulat dan menjadikan biaya politik sangat mahal, berpotensi mematikan demokrasi dan menghambat terwujudnya pemerintahan yang baik, pemerintah lebih berpihak kepada pemilik modal sebagai balas jasa dan terjadi peluang kolusi korupsi dan nepotisme, serta menyandra Kepala daerah terpilih.
Pada bagian akhir, dilaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh peserta yang hadir dalam pertemuan Kombongan serta “Unnembong kada bulaan, unnambe bisara tang balle, Unnindo’ pesalu sangka'” yang merupakan pernyataan sikap bersama peserta kombongan untuk bersama-sama mewujudkan Pilkada damai dan berintegritas. (pri).