Dikatakan, kebutuhan tiap organisasi yang paling mendasar adalah sekretariat. “Alhamdulillah, sudah saya usahakan. Program lanjut, katanya, akan disusun pengurus sesuai kebutuhan untuk disetujui dan diketahui bapak Kapolrestabes lewat pengajuan Kasat Binmas Polrestabes Makassar selaku penasehat dan pendamping operasional FKPM,” jelasnya.
Menjawab pertanyaan wartawan, Andi Pasamangi Wawo mengungkapkan, wacana ke depan dalam penyusunan internal Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT), para Ketua FKPM Kecamatan akan menjadi pengurus exoficio sebagai Anggota Dewan Kehormatan yang tugasnya menjatuhkan sanksi bagi anggota yang melanggar PD/PRT FKPM.
“Kalau dua kebutuhan mutlak organisasi ini rampung, baru bisa rapat program kerja untuk mengawal dan merealisir kegiatan, khususnya dalam memerlihara keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat sebagai mitra kerja organisasi kemasyarakatan dengan pihak Kepolisian,” kunci wartawan senior yang dikenal banyak mengabdi pada kegiatan sosial kemasyarakatan di daerah ini. (Dwa)