PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) mengadakan monitoring dan evaluasi (monev) Perencanaan Perbaikan Strategis (PPS) akreditasi terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Penjabat Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa di Lantai II Aula RSUD Sinjai, Rabu (20/11/2024) dan dihadiri oleh surveyor LARS DHP dr. Devvi Riasari dan dr. Suryadi secara daring.
Direktur RSUD Sinjai dr. Kahar Anies dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan monev PPS ini adalah uapaya bekersinambungan dalam meningkatkan mutu dan keselamatan pasien serta mempersiapkan RDUD Sinjai agar dapat mempertahankan status akreditasi paripurna pada pencapaian tahun berikutnya.
“PPS ini dilakukan pasca survei akreditasi, dimana Rumah Sakit diwajibkan untuk membuat PPS berdasarkan rekomendasi yang disampaikan dari lembaga Akreditasi dalam hal ini adalah LARS DHP,” jelasnya.
Sementara itu Pj. Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa dalam sambutannya menyampaikan bahwa Akreditasi Rumah Sakit adalah amanah Undang-undang yang merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit yang telah memenuhi standar yang ditetapkan.
“Tujuannya untuk meningkatkan mutu pelayanan, keselamatan pasien, dan perlindungan bagi pasien, masyarakat, dan sumber daya kesehatan,” jelasnya.
Menurutnya, monev ini bukan menjadi akhir dari sebuah tujuan pelayanan kesehatan, namun merupakan pengingat yang menjaga setiap SDM kesehatan di RSUD Sinjai agar bekerja sesuai dengan standar yang telah ditetapkan baik itu standar etika, standar profesi terlebih lagi standar regulasi yang berlaku.
“Untuk itu, dengan adanya monev PPS akreditasi ini, saya berharap kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Sinjai tetap terjaga dan ini sekaligus menjadi bukti bahwa Pemkab Sinjai senantiasa berkomitmen untuk memberikan kualitas pelayanan kesehatan yang berkualitas serta berorientasi kepada keselamatan pasien dan kepuasan pelanggan,” tambahnya.