PEDOMANRAKYAT, GOWA — Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi dan Hukum kembali menggelar demo di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Kamis (21/11/2024).
Gelombang kedua aksi Massa ini dilakukan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Gowa dalam upaya menuntut transparansi harta kekayaan pasangan calon Kepala Daerah.
Aksi tersebut dilakukan berkenaan dengan adanya indikasi dugaan salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Gowa yang tidak melakukan pelaporan jumlah harta kekayaannya dengan benar.
Jendral Lapangan Aksi, Achmad Karlo, datang bersama puluhan massa hadir di depan Kejari Gowa membawa beberapa spanduk dengan tertera tuntutannya.
Selaku Jendral lapangan, Karlo menuturkan bahwa laporan LHKPN menjadi salah satu tahapan penting sebagai prasyarat substansial untuk setiap calon kepala daerah. Namun menurutnya, ada indikasi salah salah satu calon kepala daerah di kabupaten Gowa telah melaporkan LHKPN nya tidak sesuai dengan akumulasi kekayaan sebenarnya.
“Yang di butuhkan kabupaten Gowa adalah sosok pemimpin yang memiliki kapasitas dan kredibilitas yang mempuni. Namun apa jadinya jika calon tak memiliki kriteria itu?”, “ujarnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi dan Hukum ini hadir sebagai komitmen untuk mengawal prosesi kontestasi politik daerah di kabupaten Gowa yang baik, transparan dan profesional guna menciptakan iklim pilkada yang damai dan bahagia.
“Aliansi kami ini siap berdiri paling depan untuk menyikapi setiap potensi negatif yang mungkin saja terjadi, diantaranya memberikan warning untuk setiap paslon yang terindikasi melakukan pelanggaran perundang-undangan yang berlaku di republik ini, “sebutnya.