PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Disdukcapil Sinjai membuka pelayanan di hari Sabtu untuk memberi kesempatan kepada warga mendapatkan dokumen kependudukan (KTP).
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sinjai Arham Pasrah, Sabtu (23/11/2024) mengatakan, bukan hanya pelajar, teyapi masyarakat umum lainnya bisa memanfaatkan waktu ini.
Disdukcapil mengambil langkah itu untuk memberi kesempatan kepada pelajar yang sudah berhak memperoleh KTP namun belum melakukan perekaman data.
Lebih lanjut dikatakan, almasyarakat Kabupaten Sinjai yang berhasil melakukan perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yakni 200.543 jiwa, atau jika dipersentasekan sudah mencapai 98,90 persen.
Jumlah ini sesuai data dari Ditjen Dukcapil Kemendagri RI melalui Pengolahan Data Administrasi Kependudukan (PDAK) per tanggal 1 November 2024.
Menurutnya, dari 202.779 warga Sinjai wajib KTP, saat ini masih tersisa 1,10 persen atau yang belum melakukan perekaman e-KTP. Data ini adalah include warga yang berusia 17 tahun hingga 31 Desember 2024.
Adapun warga yang belum melakukan perekaman ini terdiri dari warga non Dapodik (data pokok pendidikan), anak tidak sekolah dan warga Sinjai yang statusnya bekerja di daerah lain.
“Jadi jumlah warga Sinjai yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik itu persentasenya 98,90 persen,” jelasnya.
Sementara untuk bagi pemilih pemula dengan usia 17 tahun hingga 27 November 2024 yang telah melakukan perekaman KTP-el 99, 5 persen sesuai data PDAK. (AaN)