“Total kotak suara ini sebanyak 146 tidak ada kurang dan tidak ada kelebihan. Itu prinsip dalam penyedia, tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang. Karena kalau lebih, dapat di pertanyakan dari mana munculnya, dan kalau kurang juga tolong dipertahankan,”.ungkap Berthy.
Selain itu tambah Berthy, proses pengadaan barang dan jasa yang dimulai dari proses produksi sampai sortir dan distribusi ke tingkat paling bawah di tempat pemungutan suara (TPS) itu bisa terpantau oleh KPU.
“Apakah nanti pada pilkada itu akan mengalami kendala yang sama atau tidak, ya kita lihat nanti,” jelasnya.
Hadir dalam pelepasan logistik, Bupati Toraja Utara yang diwakili, Kapolres Tana Toraja, Dandim 1414/Tana Toraja, Bawaslu Kabupaten, Kejaksaan dan para undangan. (pri).