PEDOMANRAKYAT, ENREKANG –Pembagian Sejumlah uang yang terjadi di Dusun Karunganga, Desa Mundan, Kecamatan Masalle diduga dilakukan oleh Kepala dusun Karunganga. Kejadian ini dilaporkan langsung oleh masyarakat yang berinisal ” R “, warga Dusun Karunganga, dimana yang bersangkutan melaporkan kejadian tersebut di Kantor Bawaslu Kabupaten Enrekang, Minggu 24 November 2024.
Dengan nomor Tanda Bukti Penyampaian Pelaporan : 0029/LP/PB/KAB/27-06/XI/2024, pelapor menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 22 November 2024 , dimana oknum Kepala Dusun Karunganga mendatangi kediaman pelapor dengan membawa amplop yang diduga berisi sejumlah uang dengan menyampaikan kepada pelapor untuk mengarahkan dukungannya ke 02. Kejadian yang dilaporkan oleh inisial ” R ” tersebut disaksikan pula oleh istri pelapor .
Amplop yang diduga berisikan uang tersebut dibuka dan disaksikan langsung oleh pelapor. Pihak Bawaslu dan kuasa hukum Paslon 01, setelah membuka amplop ternyata berisikan sejumlah uang pecahan 50 ribu sebanyak 12 lembar dengan total nilai sebesar Rp.600.000 , uang ini di duga untuk membeli suara pelapor dan istri pelapor dengan asumsi Rp.300.000 per suara.
Kuasa Hukum Paslon 01, Adhi Bintang SH, setelah mendapingi pelapor juga berkoordinasi dengan pihak Bawaslu agar keaktifan tim patroli Bawaslu lebih di perketat lagi .
Kata Adhi Bintang, Bawaslu harus segera intens melakukan patroli agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Mengingat sudah 2 kecamatan ditemukan hal serupa. Ini menandakan massifnya geralan politik uang menjelang hari pelaksanaan pencoblosan.