Bidang Kearsipan DPK Sulsel Gercep, Usai Torut Kini Sasar Tator

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Ia juga menyinggung terkait penerapan Srikandi adalah hal wajib yang dilakukan sebagai bentuk dari aplikasi digitalisasi administrasi pemerintahan sesuai dengan Perpres 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

“Ke depannya, atas inisiasi DPK Tator, Pemkab Tator akan melakukan pemusnahan arsip secara serentak, seperti yang dilakukan oleh Pemprov Sulsel yang dilakukan serentak 20 OPD dari 44 OPD, karena sebelumnya OPD yang lain telah melakukan pemusnahan arsip,” tutupnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Kearsipan DPK Sulsel menyampaikan bahwa pemusnahan arsip ini sangat penting artinya bagi suatu pemerintahan.

Menurutnya, pemusnahan arsip bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas kerja, menyelamatkan informasi arsip dari pihak yang tidak berhak, mengurangi jumlah arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna, memudahkan pencarian arsip yang dibutuhkan, memberikan tempat bagi arsip yang baru, menghindari penumpukan di depo arsip.

Ia juga secara gamblang menerangkan bahwa pemusnahan arsip merupakan salah satu tahap dalam manajemen kearsipan. Pemusnahan arsip harus dilakukan dengan kehati-hatian dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Hal ini karena pemusnahan arsip merupakan kegiatan yang penuh risiko karena menyangkut penghapusan barang bukti.

“Arsip yang dapat dimusnahkan adalah arsip yang tidak memiliki nilai guna, telah habis masa retensinya, dan tidak berkaitan dengan penyelesaian proses suatu perkara,” ungkap Dr Basri yang juga Ketua Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Sulsel ini.

Ia juga mengucapkan rasa bangga dan rasa salut kepada DPK Tator yang telah berhasil melakukan pemusnahan arsip.

“Ini berarti tata kelola kearsipan di Pemkab Tator berjalan dengan baik,” tandasnya.

Sementara itu Koordinator Arsiparis Sulsel Irzal Natsir,SE.,M.Si selain menyatakan rasa salut kepada DPK Torut dan Tator. Ia juga mengungkapkan rasa bangganya kepada DPK Enrekang dan DPK Pinrang yang berkesempatan mengundang mereka dalam rangka koordinasi dan silaturahmi terkait Kearsipan.

Baca juga :  Sekda Sinjai Meninggal Dunia, Bupati ASA Kehilangan Sosok Teladan

“Ini menandakan bahwa Kearsipan di Sulawesi Selatan menyala, boss ku!,” singkatnya.

Hadir pada pemusnahan arsip dan rapat evaluasi penerapan Srikandi adalah Tim audit dan Ketua Tim Cluster Tator Sherley R.Lobo, S.Sos, dan Ketua Tim Srikandi Sulsel Andi Bachtiar, S.Sos.,M.A.

Pada gelaran pemusnahan arsip dinamis inaktif ini, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh DPK Sulsel dan OPD terkait serta disaksikan oleh Bagian Hukum dan Inspektorat Pemkab Tator.
Usai penandatanganan berita acara dilanjutkan dengan pemusnahan arsip secara simbolis dengan menggunakan mesin pencacah kertas.

Dalam kegiatan ini, hadir sebagai peserta dalam rapat evaluasi adalah para Sekdis dan sekcam Pemkab Tator.( ab/r )

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jaga Keandalan Listrik, PLN UP3 Bulukumba Lakukan Pemeiharaan Terpadu di Tellulimpoe

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam upaya menjaga keandalan pasokan listrik dan meminimalisir potensi gangguan jaringan, PT PLN (Persero) UP3...

Membanggakan, 4 Siswa Sinjai Lolos Jadi Paskibraka Tingkat Provinsi

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Empat pelajar Kabupaten Sinjai berhasil terpilih menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Sulawesi...

Desa Bonto Manurung Maros Jadi Role Model Pusjar SKMP LAN RI Dorong Replikasi Nasional

PEDOMANRAKYAT, MAROS - Udara sejuk dan gerimis tipis menyambut kedatangan rombongan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia di...

Selle KS Dalle Terpilih sebagai Sekjen ASWAKADA Indonesia 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Asosiasi Wakil Kepala Daerah (ASWAKADA) Indonesia untuk pertamakalinya menggelar Musyawarah Nasional yang dihadiri ratusan peserta...