PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Selatan, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) I Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, AKBP Darianto, S.E., M.M., telah menginisiasi sebuah pendekatan komprehensif yang dikenal sebagai SIKOLA (Siap Berkomitmen, Integritas, Kolaborasi, dan Aksi).
Menurut Eks Kapolsek Mamajang Kota Makassar, pendekatan ini menekankan pentingnya sinergi antar berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
“SIKOLA dibangun di atas empat pilar utama yakni :
1. Siap Berkomitmen: Semua pihak terkait, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, hingga masyarakat umum, harus memiliki komitmen kuat untuk memerangi narkoba. Komitmen ini tercermin dalam tindakan nyata dan konsisten dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
2. Integritas: Setiap tindakan yang dilakukan dalam rangka pemberantasan narkoba harus dilandasi oleh prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.
3. Kolaborasi: Kerjasama yang erat antara berbagai pihak, seperti kepolisian, lembaga rehabilitasi, organisasi masyarakat, dan pemerintah daerah, menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas narkoba. Kolaborasi ini memungkinkan adanya pertukaran informasi, sumber daya, dan keahlian yang saling melengkapi.
4. Aksi: SIKOLA tidak hanya sebatas wacana, tetapi juga diwujudkan dalam aksi nyata berupa program-program rehabilitasi, edukasi anti-narkoba, dan penegakan hukum yang tegas, “ungkapnya.
Selain itu masih menurutnya, Implementasi SIKOLA dalam praktik untuk mewujudkan tujuan SIKOLA, sejumlah langkah konkret telah dan akan terus dilakukan, antara lain:
“Kolaborasi lintas sektor: Ditresnarkoba Polda Sulsel telah menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga terkait, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta organisasi masyarakat. Kerjasama ini diwujudkan dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk bersama-sama melaksanakan program-program pencegahan dan pemberantasan narkoba.