Lanjut Taruna, jika Indonesia masuk ke dalam daftar WHO tersebut, produk-produk obat yang diproduksi di Indonesia tidak perlu lagi melalui proses inspeksi yang berulang ketika akan diekspor ke negara-negara anggota WHO Listed Authority.
“Ini akan mempercepat ekspor ke pasar internasional,” kata Taruna Ikrar.
Diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sedang menargetkan untuk masuk dalam daftar WHO Listed Authority (WLA), sebuah pengakuan bergengsi di dunia internasional bagi lembaga pengawas obat dan makanan.
BPOM juga berperan dalam mengedukasi masyarakat untuk membatasi konsumsi gula, garam, lemak (GGL) melalui pelabelan pada produk pangan olahan.
Badan ini juga ketat dalam penggunaan kosmetik beretiket biru hanya untuk kepentingan medis, konsumsi obat tradisional tanpa Bahan Kimia Obat (BKO), serta terapi antimikroba yang rasional sesuai resep dokter.
“Penguatan juga dilakukan pada pengujian obat dan makanan,” pungkas Taruna. (*)