PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sejak dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan pada Mei 2024, Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh menggebrak birokrasi dengan inisiatif digitalisasi pemerintahan.
Dalam enam bulan, berbagai langkah konkret dilakukan, menjadikan Sulsel sebagai pelopor tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Langkah awal Prof Zudan adalah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulsel untuk meninggalkan administrasi manual. Dari Surat Keputusan (SK) hingga produk hukum lainnya, semua kini diproses secara elektronik melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang tersertifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Kami diminta langsung menyesuaikan. Semua kepala perangkat daerah wajib menggunakan TTE,” ujar Plh Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Bakti Haruni, di Makassar, Kamis, 05 Desember 2024.
Ia menambahkan, transformasi ini melibatkan seluruh pejabat hingga staf, difasilitasi oleh Diskominfo Sulsel sebagai verifikator TTE.
Hasilnya signifikan. Sebelum program ini berjalan, hanya 332 akun TTE yang terdaftar di Pemprov Sulsel. Kini, jumlahnya melonjak hampir 1.000 persen menjadi 3.021 akun. Andi Bakti menuturkan, digitalisasi ini memungkinkan layanan tetap berjalan kapan saja, bahkan di hari libur.
“Kami sudah bertransformasi ke Tata Kelola Pemerintahan Digital. Ini budaya kerja baru di Pemprov Sulsel,” jelasnya.
Hingga ke Daerah
Transformasi digital di Pemprov Sulsel tidak berhenti di tingkat provinsi. Prof Zudan turut mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Sulsel untuk mengadopsi sistem serupa melalui aplikasi Srikandi.
“Alhamdulillah, respons dari daerah sangat baik. Banyak kabupaten/kota kini mulai menggunakan Srikandi,” ujar Andi Bakti.