Angkut Sepeda Motor Gratis dengan Kereta Untuk Mudik Akhir Tahun

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Program Angkutan Sepeda Motor Gratis (Motis) kembali hadir untuk mendukung perjalanan mudik akhir tahun 2024. Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membawa sepeda motor tanpa perlu repot mengendarainya.

Sepeda motor akan diangkut menggunakan kereta tanpa biaya, sementara penumpang hanya perlu membayar tiket dengan tarif subsidi mulai dari Rp10 ribu.

Angkut Sepeda Motor Gratis dengan Kereta

Cara Pendaftaran

  1. Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi motis.djka.kemenhub.go.id atau melalui posko pendaftaran yang telah ditentukan.
  2. Setelah mendaftar, peserta wajib melakukan verifikasi di posko sesuai jadwal yang dipilih.

Syarat dan Ketentuan

Berikut syarat-syarat untuk mendaftar program Motis:

Dokumen Wajib

  1. KTP
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. SIM C

Spesifikasi Motor

Kapasitas mesin maksimal 200 cc

Ketentuan Penumpang

  1. Satu motor dapat difasilitasi pembelian hingga dua tiket penumpang dan satu tiket infant (anak di bawah 3 tahun).
  2. Nama peserta dan penumpang kedua harus sesuai dengan data pada Kartu Keluarga.
  3. Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, atau dialihkan kepada nama lain.

Hal yang Perlu Diperhatikan

  • Penyerahan Motor: Sepeda motor harus diserahkan ke stasiun dua hari sebelum tanggal keberangkatan.
  • Kondisi Motor:
    • Tangki bahan bakar harus kosong.
    • Helm dan spion tidak boleh dititipkan.
  • Dokumen Penting: Wajib menunjukkan KTP asli dan bukti pendaftaran saat menyerahkan motor.
  • Biaya Tambahan: Peserta dikenakan biaya parkir motor di stasiun asal dan tujuan.

Tarif Tiket Penumpang

Tarif tiket untuk penumpang bervariasi berdasarkan jarak:

  • Hingga 226 kilometer: Rp10 ribu
  • Lebih dari 226 kilometer: Rp20 ribu

Jadwal dan Lokasi Pendaftaran

Program ini berlangsung pada 20-29 Desember 2024. Pendaftaran dibuka mulai 1 Desember 2024 dan ditutup pada 28 Desember 2024.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Asnawin Aminuddin : Penyegelan Gedung PWI Sulsel Seharusnya Tak Perlu Terjadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Siap Amankan Nataru, Polres Toraja Utara Turunkan Ratusan Personel

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Jelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Toraja Utara bersama Instansi Lintas...

Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin-2025, Siap Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. menegaskan kesiapan jajarannya mengamankan Perayaan...

Bupati Halut Piet Hein Babua Pantau Langsung Pelaksanaan Perawatan DSA di Catlab RSUD Tobelo

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Alat DSA yang berada di Catlab RSUD Tobelo sejak Agustus 2025, semakin memberikan kemudahan...

Dalam Rangka Operasi Lilin 2025, Kapolres Pelabuhan Makassar Turun ke Lapangan Pastikan Kesiapan Pengamanan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantati turun...