Pencairan Bansos PKH Masuki Tahap Akhir Desember 2024, Ini Cara Cek Status Penerima Melalui Laman Kemensos

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Proses penyaluran bansos PKH dilakukan melalui lembaga keuangan milik negara atau bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Khusus untuk wilayah Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Berikut ini adalah jadwal pencairan bansos PKH yang telah ditentukan oleh Kemensos:

  1. Tahap 1: Januari – Maret 2024
  2. Tahap 2: April – Juni 2024
  3. Tahap 3: Juli – September 2024
  4. Tahap 4: Oktober – Desember 2024

Besaran Dana Bansos PKH Berdasarkan Kategori Penerima

Besaran dana yang disalurkan melalui PKH bervariasi bergantung pada kategori penerima bantuan. Berikut perincian dana PKH per kelompok penerima:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Lanjut usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH di Cekbansos.kemensos.go.id

Kemensos menyediakan layanan pengecekan status penerima bansos untuk memudahkan masyarakat yang berhak menerima bantuan. Bagi penerima yang ingin memastikan statusnya, bisa mengakses cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan informasi terkait wilayah tempat tinggal sesuai dengan KK dan KTP yang dimiliki.
  3. Ketikkan nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Masukkan kode keamanan yang ditampilkan di layar.
  5. Klik tombol “CARI DATA” dan tunggu hingga hasil tampil.

Hasil pencarian akan menunjukkan nama dan status penerima bansos PKH yang bersangkutan.

Dengan informasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengecek status mereka sebagai penerima bansos PKH dan memahami jadwal serta jumlah bantuan yang disediakan. Bagi yang belum menerima informasi terkait bansos PKH, disarankan untuk mengikuti langkah-langkah pengecekan yang disediakan oleh Kemensos. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  HPMM Komisariat UINAM Sukses Gelar Latihan Kader 1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dugaan Korupsi Smart Board dan Meubilair, Demonstran ‘Geruduk’ Kantor Kejati dan Gubernur Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Sekira puluhan massa tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti-Korupsi Sumatera Utara (Permak Sumut) secara estafet, Selasa...

SMKN 1 Pangkep Catat Sejarah PKL Terbesar

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP – SMKN 1 Pangkep mencatat tonggak baru dalam sejarah praktik kerja lapangan (PKL) tahun ini. Sebanyak...

DPRD Pinrang Resmi Terima Ranperda Perubahan APBD 2025, Pendapatan dan Belanja Daerah Alami Penurunan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - DPRD Pinrang secara resmi menerima Rancangan Perda Perubahan APBD 2025 yang diserahkan langsung Bupati Pinrang,...

Wakil Rektor I Universitas Patompo Ahmad Hasyim Raih Gelar Doktor di Unhas, Teliti Bencana Ekologis Danau Balang Tonjong

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR. -Wakil Rektor I Universitas Patompo, Drs. H. Ahmad Hasyim, M.Si, resmi meraih gelar Doktor Ilmu...