PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Di bawah kepemimpinan Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Pemprov Sulsel terus menunjukkan pencapaian yang mengesankan.
Kali ini, Pemprov Sulsel menerima predikat tertinggi dalam keterbukaan informasi publik, yakni “Informatif,” dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
Prestasi ini merupakan bukti nyata komitmen Sulsel dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Surat undangan resmi dari KIP, dengan nomor 1109/KIP/XII/2024, mengukuhkan pencapaian ini. Penghargaan tersebut akan diserahkan kepada Prof Zudan pada 17 Desember 2024 mendatang. Predikat “Informatif” diberikan setelah melalui serangkaian penilaian ketat, termasuk uji publik dan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang melibatkan berbagai bukti konkret dari Pemprov Sulsel.