Restorative Justice untuk Kasus Pencurian di Barru : Harmoni yang Dikembalikan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

– Barang curian berhasil ditemukan dalam kondisi baik.

– Tersangka belum memperoleh keuntungan dari hasil pencurian.

– Perdamaian telah tercapai antara korban dan tersangka, dengan dukungan positif dari masyarakat setempat.

Tersangka, merupakan seorang anak yatim yang tinggal bersama ayahnya dan seorang adik yang sedang kuliah, dikenal sebagai pribadi baik yang sering membantu memperbaiki barang elektronik di lingkungannya. Saat ini ia bekerja di usaha elektone dengan penghasilan Rp300 ribu per kali tampil.

Setelah mempertimbangkan paparan dari Kajari Barru, Wakajati Sulsel memutuskan untuk menyetujui pengajuan RJ tersebut.

Ia juga memerintahkan agar tersangka segera dibebaskan setelah seluruh dokumen administrasi dilengkapi. “Pastikan pelaksanaan RJ ini bebas dari praktik transaksional, dan lakukan evaluasi sesuai prosedur,” tegas Teuku Rahman.

Keputusan ini menjadi contoh nyata bagaimana pendekatan keadilan restoratif mampu menyelesaikan perkara hukum sekaligus mengembalikan harmoni dalam masyarakat.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Marlina Tidak Terima Dikatakan Tidak Mendukung Program Pemerintah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran K-Apel, Dorong Kolaborasi dan Literasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Walikota Makassar Munafri Arifuddin didampingi Ketua PKK Makassar Melinda Aksa menghadiri syukuran ulang tahun ke-15...

Bupati Mamasa Hadiri Rapat Sidang Paripurna DPRD, Bahas Perubahan Anggaran Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Bupati Mamasa Welem Sambolangi menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, dalam...

Perkuat Sinergi Pendidikan Tinggi, UIT Makassar dan Unismuh Bone Tandatangani MoU

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Universitas Indonesia Timur (UIT) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas jejaring kolaborasi akademik dengan menandatangani Memorandum...

PSMTI Jakarta Lantik Pengurus Baru, Wilianto Tanta Beri Dukungan

PEDOMAN RAKYAT, JAKARTA - Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PSMTI Jakarta periode 2025-2029 digelar di Rest Golden Sense Mangga...